Heboh! Mertua di Pasuruan Tega Bunuh Menantu dalam Kondisi Hamil 7 Bulan

Jaka Samudra, Evan Payong
Khoiri alias Satir (53) warga Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, membunuh menantunya berinisial FT (23) yang kondisinya hamil tujuh bulan. Foto/iNews TV/Jaka Samudra

PASURUAN, iNewsBelu.id  - Pembunuhan sadis menggemparkan warga Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Khoiri alias Satir (53), tega membunuh menantunya berinisial FT (23) yang kondisinya sedang hamil tujuh bulan, pada Selasa (31/10/2023).

Belum diketahui pasti motif dari pembunuhan tersebut, namun polisi yang tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan, langsung menangkap pelaku, dan menggelandangnya ke Polsek Purwodadi untuk menjalani pemeriksaan.

Korban pembunuhan diketahui merupakan warga Perumahan Sinar Amerta Medayu Selatan C/2, Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya. Salah satu tetangga, Rohma menyebut, korban dalam kondisi hamil tujuh bulan.

Bahkan Rohma menyebut, korban dibunuh oleh mertuanya sendiri di dalam kamar dengan sebilah pisau dapur. Korban mengalami luka parah di bagian leher. Pembunuhan ini baru diketahui, setelah suami korban yang baru pulang kerja tiba-tiba berteriak histeris. 

Suami korban yang diketahui bernama Sueb, baru saja mendapatkan pekerjaan di sebuah perusahan. Dia baru saja pulang kerja, dan terdengar berteriak histeris sambil mendobrak pintu kamar yang ditempati korban.

Suara teriakan suami korban ini, mengundang kedatangan para tetangga. Sementara pelaku pembunuhan sempat berupaya kabur ke rumah tetangganya bernama Bari, dan bersembunyi di dalam kamar serta mengunci kamar tersebut.

Anggota Polsek Purwodadi yang tiba di TKP pembunuhan, langsung menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Purwodadi. Saat ditangkap, pelaku tak mengenakan baju dan hanya mengenakan sarung. "Pelaku pembunuhan telah kami tangkap, untuk penyelidikan," tegas Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Akhmad Doni.

Sementara jenazah korban, menurut Doni langsung dievakuasi ke Puskesmas Purwodadi. Tim Inafis Polres Pasuruan, telah melakukan olah TKP. TKP pembunuhan tersebut, juga masih ditutup dan dipasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pembunuhan, yakni satu buah pisau dapur, dan satu buah selimut. 

"Korban mengalami luka parah di bagian leher sebelah kiri. Untuk motif pembunuhan, masih kami dalami," ungkap Doni.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network