Hendra menuturkan jika sebenarnya sudah dua kali dilakukan upaya mediasi di kantor Desa Teluk Kijing. Namun tidak ada titik temu sehingga kedua belah pihak bertemu di luar dan terjadilah peristiwa tersebut.
"Ketiganya bertemu saat kedua korban pulang dari acara kondangan di Teluk Kijing dan melewati rumah Zul adik dari tersangka Muh," katanya.
Di lokasi tersebut ketiganya terlibat duel menggunakan senjata tajam berupa pisau dan parang. Korban saat itu menggunakan pisau, sedangkan tersangka menggunakan parang.
"Korban Samsul meninggal dunia di tempat kejadian perkara, sedangkan korban Herman meninggal dunia setelah dilarikan ke klinik terdekat. Sementara tersangka menderita luka tusuk di bagian dada sebelah kiri," katanya.
Kapolsek menjelaskan, saat ini tersangka sudah dilakukan penangkapan tidak lama setelah kejadian.
"Tersangka ditangkap saat berada di kebun karet di Desa Teluk Kijing. Saat ini masih menjalani pemeriksaan," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait