MAUMERE, iNewsBelu.id- Dua oknum anggota Brimob Batalyon B Pelopor Maumere diduga menganiaya dua pemuda di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Penganiayaan tersebut menyebabkan kedua pemuda babak belur. Pemuda yang menjadi korban penganiayaan, yaitu Tadeus Nong Payung berusia 25 tahun dan Martinus Rino berusia 23 tahun.
Tadeus luka memar pada tubuh bagian kiri dan tangan kiri, sedangkan Rino luka memar pada wajah dan bengkak pada hidung. Pasi Ops Batalyon B Pelopor Maumere, AKP Mikael Seu ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Dia mengatakan, kejadian tersebut berlangsung Minggu (10/9/2023) malam karena kesalahpahaman.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait