JAKARTA, iNewsBelu.id - Oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka Riswandi Manik, diduga mengaku sebagai anggota polisi saat menculik warga Aceh bernama Imam Masykur (25). Dugaan penculikan berujung pembunuhan tersebut terjadi di kawasan Rempoa, Tangerang Selatan, pada Sabtu (12/8/2023) lalu.
"Ngaku dia polisi, malah dia pakai atribut polisi waktu penangkapan itu. Itu kata saksi yang di situ, badannya tegap pakai rompi yang ada tulisannya polisi. Kan polisi, jadi pasti mundur biar gak ikut campur," kata sepupu korban, Said Sulaiman, saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
Hanya saja saat meminta uang tebusan Rp50 juta, kata Said, tersangka tidak mengaku sebagai polisi. "Enggak ngaku polisi, cuma minta tebusan doang," ujar Said.
Said meyakini korban tidak memiliki utang piutang dan masalah apa pun sebelumnya. Menurut dia, korban merantau ke Jakarta sejak 2022 lalu dan berjualan kosmetik di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Dia juga yakin penculikan tersebut tidak berkaitan dengan penjualan obat terlarang.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait