Dalam video tersebut, Fauziyah meminta kasus tersebut dibuka secara terang di hadapan publik. Dia juga menuntut agar pelaku dihukum secara adil. "Dipastikan ada kepastian hukum seadil-adilnya. Kami berharap betul pada Pak Hotman Paris dan Tim 911 untuk kejelasan kasus ini," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Danpaspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay menyampaikan kasus penculikan dan penganiayaan berujung pembunuhan tersebut ditangani oleh Pomdam Jaya. Dia memastikan oknum anggota Paspamres tersebut akan diproses hukum jika terbukti melakukan tindak pidana.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas, pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Rafael.
Sebelumnya, viral di media sosial warga Aceh diduga meninggal dunia diduga setelah diculik dan disiksa oleh oknum anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik. Dalam keterangan unggahan itu, korban sempat menelepon keluarganya dan minta dikirimkan uang tebusan sebesar Rp50 juta.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait