3 Anggota TNI Jadi Tersangka, Dalam Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh

riana rizkia, Evan Payong
Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengonfirmasi 3 anggota TNI telah ditetapkan jadi tersangka kasus oknum Paspampres aniaya warga Aceh hingga tewas. (Foto: MPI)

"Ya betul (tersangka)," katanya.  Namun Danpomdam Jaya belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi kejadian hingga pasal apa saja yang dikenakan kepada tiga oknum anggota TNI tersebut. Di sisi lain, Komandan Paspampres, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rafael Granada Baay membenarkan salah satu terduga pelaku merupakan anggotanya. Dia memastikan proses hukum akan terus berjalan.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network