“Kami minta kasus penilapan uang sertifikasi oleh oknum ASN ditangani profesional. Total uang yang ditilap mencapai Rp640 juta lebih,” katanya.
Kepala Kejari Sikka, Fatoni Hatam mengatakan, kasus dugaan penggelapan dana sertifikasi guru sudah dinaikkan statsunya ke penyidikan.
“Sejak awal Agustus 2023, kami telah menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan. Kami berjanji akan memrioritaskan kasus ini, sehingga secepatnya menetapkan tersangka,” katanya. Terkait tidak diizinkannya massa masuk ke Kantor Kejari, Fatoni menegaskan, hal itu demi menjaga keamanan dan keamanan. “Kita undang perwakilan para guru. Jadi tidak semua bisa masuk,” ucapnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait