Gegara Konten Jilat Es Krim di Depan Kemaluan Pria Selebgram Oklin Fia Dilaporkan ke Polisi

Riyan Rizki Roshali, Evan Payong
Selebgram Oklin Fia (foto: Instagram)

"Dia buat konten di medsos memakai jilbab, menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan. Ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam,” ucapnya. Dalam laporan ini, pihaknya juga menyertakan barang bukti berupa video aksi Oklin tersebut. Oklin dilaporkan terkait Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.

"Ini tidak beradab,” ujar Gurun.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network