TANGERANG, iNewsBelu.id - Polres Metro Tangerang Kota meringkus 10 orang karena memeras sejumlah tamu hotel yang membawa perempuan di Kota Tangerang.
Para pelaku mengaku wartawan dan mengancam akan menyebarkan foto tamu hotel ke keluarga korban, ke polisi hingga dinaikkan ke media. Kasus ini terungkap setelah muncul aduan dari masyarakat yang masuk ke hotline 110.
"Pada hari Jumat tanggal 4 Agustus 2023 sekira pukul 20.00 WIB Polres Metro Tangerang Kota mendapatkan informasi dari masyarakat melalui hotline 110 dan menerima laporan polisi dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Tobing, Rabu (9/8/2023).
Modusnya, para pelaku menyebar dan menunggu tamu yang keluar dari salah satu hotel di Panunggangan, Pinang, Tangerang. Kemudian pelaku mengikuti calon korban yang dipilih secara acak, lalu mereka berkomunikasi melalui grup whatsapp My Love dan dibagi menjadi beberapa tim.
"Apabila korban menurunkan wanita kenalannya maka para pelaku mulai melakukan aksinya dengan menakut-nakuti korban untuk menyebarkan foto kepada keluarga korban, melaporkan ke kepolisian dan akan dimuat di media," ujar Rio.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait