Dalam mengadili perkara ini, MA menurunkan lima hakim. Suhadi terpilih sebagai Ketua Hakim, dibantu oleh hakim anggota yakni Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes.
Sobandi mengatakan, sidang hari ini digelar secara tertutup, yang dimulai sejak pada pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 17.00 WIB. Para terdakwa juga tidak hadir dalam sidang kasasi tersebut.
Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terdakwa lain yakni Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo telah mengajukan kasasi ke MA pada Mei lalu. Kasasi diajukan setelah Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding atas vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait