Kodam I Bukit Barisan sebelumnya menyatakan pemeriksaan Mayor Dedi diserahkan ke Puspom TNI. Sementara 13 orang lain yang ikut penggerudukan Polrestabes Medan diperiksa di Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan. Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menilai tindakan Mayor Dedi tidak etis.
Dedi diduga memimpin sejumlah prajurit mendatangi Polrestabes Medan, terkait penangguhan penahanan tersangka kasus tanah berinisial ARH.
"Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu," kata Yudo, Senin (7/8/2023).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait