JAKARTA, iNewsBelu.id - Mayor Dedi Hasibuan ditahan TNI karena mendatangi Mapolrestabes Medan bersama sejumlah anggota TNI lainnya. Dia kini tengah diperiksa mendalam oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
"Iya, (Dedi) ditahan. Masih diproses (pemeriksaannya)," kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).
Julius tak merinci apakah penahanan terkait pelanggaran etik atau pidana. Dia memastikan status Mayor Dedi akan diumumkan, yakni apakah menjadi tersangka atau tidak. "Kan masih diproses, setelah penyidikan maka ditentukan sebagai tersangka, tersangka apanya akan disampaikan," ucapnya.
Secara terpisah, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko membenarkan informasi tersebut. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung. "Kalau ada perkembangan nanti saya kabari," kata Agung.
Kodam I Bukit Barisan sebelumnya menyatakan pemeriksaan Mayor Dedi diserahkan ke Puspom TNI. Sementara 13 orang lain yang ikut penggerudukan Polrestabes Medan diperiksa di Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan. Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menilai tindakan Mayor Dedi tidak etis.
Dedi diduga memimpin sejumlah prajurit mendatangi Polrestabes Medan, terkait penangguhan penahanan tersangka kasus tanah berinisial ARH.
"Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu," kata Yudo, Senin (7/8/2023).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait