BANTUL, iNewsBelu.id - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih berencana mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) memilah sampah sebagai syarat kenaikan pangkat. Dia berharap para ASN memberi contoh yang baik dalam mengelola sampah di tempat tinggal.
"Kita sedang menggodok, dalam tiga hari ini akan muncul Perbup tentang penetapan ASN sebagai role model pemilahan sampah tingkat rumah tangga," kata Halim, Senin (7/8/2023).
Halim menambahkan, Perbup itu berisi instruksi untuk memilah sampah sejak rumah tangga. Hal tersebut bertujuan agar pemilahan sampah menjadi budaya, sehingga masalah lingkungan akibat penumpukan sampah bisa terselesaikan. Sebagai pihak yang mengawasi penerapan Perbup ini akan dibentuk satuan tugas (satgas) dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul.
"Nantinya ada satgas sampah, nanti kita umumkan. Leading sector-nya kepala DLH. Yang jelas nanti ada pengawasan hingga tingkat rumah tangga," kata Halim.
Terpisah Kepala DLH Bantul, Ari Budi Nugroho mengatakan, pemilahan sampah di lingkungan OPD sudah berlangsung khususnya di DLH. Hal tersebut merespons Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 341 tahun 2023 tentang pembentukan satuan tugas darurat pengelolaan sampah di tingkat kabupaten.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait