MAKASSAR, iNewsBelu.id - Satpam salah satu perumahan di Kota Makassar bernama Mansyur (70) memperkosa gadis berinisial AF. Aksi bejat pelaku dilakukan di rumah kosong dekat pos jaga tempatnya bekerja.
Dalam melancarkan aksi bejatnya, dia mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis parang. Korban lalu dipaksa untuk menanggalkan seluruh pakaiannya lalu diperkosa.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi. Mendapat laporan, anggota Jatanras Polrestabes Makassar dipimpin Kasubnit 2 Ipda Nasrullah menyelidiki kasus dan mengetahui keberadaan pelaku di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait