DEPOK, iNewsBelu.id – Polisi masih memeriksa intensif pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial AAB (23). Pelaku yang merupakan senior korban di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Sastra Rusia ditangkap saat hendak keluar kos.
Tampang pelaku berkacamata minus itu lantas dibawa ke Polsek Beji mengenakan kaus hitam dan celana jins hitam. Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan, penangkapan pelaku setelah penyidik mendapati foto di CCTV.
"Foto di CCTV tersebut ditunjukan kepada Akbar yang masih teman korban dan saat ditujukan kepada saksi-saksi mengenali foto di CCTV tersebut yaitu pelaku AAB," kata AKP Nirwan Pohan. Usai memeriksa saksi, petugas mendatangi kosan pelaku AAB. Ketika pelaku hendak keluar langsung diamankan petugas.
AKP Nirwan Pohan mengatakan, hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban MNZ dengan sebilah pisau lipat.
Pelaku nekat membunuh untuk menguasi barang-barang milik korban karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan menunggak bayar kos. Hal itu dibuktikan dari barang-barang milik korban di kamar kosnya yang dicuri pelaku seperti laptop hingga handphone.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait