JAKARTA, iNewsBelu.id– Kepolisian akhirnya mengubah desain ujian praktek SIM (Surat Izin Mengemudi) C. Polisi resmi menghapus angka 8 dan jalur zig-zag yang sebelumnya menjadi polemik karena dianggap mempersulit pemohon.
Sebagai ganti angka 8 dan zig-zag, kini lintasan ujian praktek SIM C membentuk huruf S dengan jalur yang diperlebar. Ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang meminta jajarannya untuk mengkaji ulang materi ujian praktik SIM C.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan perubahan ini tak sama di setiap wilayah. Dia menegaskan ujian praktik ini akan disesuaikan dengan kontur jalan masing-masing daerah.
“Ujian praktek kalau kemarin dalam bentuk angka 8, sekarang dalam bentuk sirkuit. Ada 5 stage bagian, sementara ini kita masih 4, satu stage rintangan nanti itu yang akan disesuaikan dengan wilayah masing-masing. Di Jakarta mungkin belum terlalu butuh dengan tanjakan,” kata Yusri kepada wartawan di Satpas SIM, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).
Yusri mengungkapkan ubahan yang dilakukan oleh kepolisian membuat ujian praktik SIM C menjadi lebih mudah dibandingkan sebelumnya. Tapi, pria lulusan Akpol 1995 itu memastikan jalur ujian praktik SIM C yang baru bukan mempermudah pemohon. “Tadi pak kakor sudah sampaikan, jadi nanti kita lihat, ini sudah mudah dan kami perlebar. Bukan untuk mempermudah, tetapi tetap sama dengan yang kemarin,” ujar Yusri.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait