"Selain meminta keterangan saksi-saksi, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, keranjang berisi 50 kilogram buah Alpukat, Senjata Tajam jenis Arit dan Golok," ungkap Rizal.
Lebih lanjut Kapolres berharap semua pihak tetap menjaga kondusifitas, serta mempercayakan penanganan kasus tersebut, kepada aparat penegak hukum.
"Perkara ini, telah ditangani oleh Polsek Marga Sekampung, dan Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur," pungkasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait