LAMPUNG TIMUR, iNewsBelu.id - Dua pria di Lampung Timur diamuk massa usai ketahuan mencuri 50 kg buah alpukat. Akibatnya, satu dari dua pelaku tewas.
Kedua tersangka pencuri buah alpukat tersebut masing-masing berinisial SW (36) dan SR (35) warga Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat salah seorang warga Jabung berinisial IW (34) bertemu dengan kedua tersangka yang hendak keluar dari area perkebunan miliknya. IW merasa curiga dengan gerak-gerik keduanya dan kedua pelaku juga terlihat membawa keranjang yang diduga berisi puluhan kilo buah alpukat.
Saat ditanya dan akan diperiksa isi keranjangnya oleh IW, kata Rizal, kedua tersangka merasa keberatan dan malah mencabut senjata tajam jenis golok, sehingga sempat terjadi adu mulut. Tak lama kemudian datang sejumlah warga dan diduga terjadi aksi amuk massa yang mengakibatkan kedua tersangka mengalami luka-luka.
"Satu tersangka berinisial SW akhirnya meninggal dunia saat akan dibawa ke rumah sakit," ujar Rizal dalam keterangannya, Minggu (25/6/2023). Rizal melanjutkan, polisi yang menerima informasi terkait adanya peristiwa tersebut, langsung turun ke lokasi kejadian guna melakukan proses hukum.
"Selain meminta keterangan saksi-saksi, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, keranjang berisi 50 kilogram buah Alpukat, Senjata Tajam jenis Arit dan Golok," ungkap Rizal.
Lebih lanjut Kapolres berharap semua pihak tetap menjaga kondusifitas, serta mempercayakan penanganan kasus tersebut, kepada aparat penegak hukum.
"Perkara ini, telah ditangani oleh Polsek Marga Sekampung, dan Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur," pungkasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait