BENGKULU SELATAN, iNewsBelu.id - Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu menangkap seorang ibu yang menjual anak kandungnya ke pria hidung belang melalui aplikasi chatting. Tersangka TS (42) merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bengkulu Selatan, Bengkulu.
TS diduga tega menjual anak kandungnya, berinisial IY (22), ke pria hidung belang di daerah itu dengan tarif sekali kencan mulai dari Rp250 ribu hingga Rp350 ribu.
Dalam menjalan bisnis prostitusi anak ini, ibu dari 3 orang anak tersebut menawarkan ke pria hidung melalui media sosial, messenger chatting dan aplikasi chatting, WhatsApp (WA). Dari setiap transaksi, perempuan warga Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan ini mendapatkan fee sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Biaya itu merupakan sewa kamar di dalam rumah tersangka TS.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir mengatakan, tersangka menyediakan satu kamar di dalam rumahnya untuk aktivitas prostitusi.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait