Awasi Anggaran Pengelolaan Perbatasan Negara, Ini Pesan Mendagri Tito Karnavian

Raka Dwi Novianto, Evan Payong
Mendagri Tito Karnavian menegaskan, anggaran pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan negara tidak boleh digunakan untuk urusan lain.(foto: MPI)

 “Dana Alokasi Khusus dari kementerian pusat yang dimasukkan ke dalam APBD daerah, bukan murni uang daerah, kalau daerah itu uangnya DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil),” kata Mendagri.

Mendagri mengatakan, pihaknya menunggu ada usulan kebutuhan dari daerah perbatasan. Usulan itu nantinya akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran di kementerian/lembaga terkait. Apabila kementerian/lembaga tersebut tidak memiliki konsep penggunaan anggaran, nantinya dapat diarahkan sesuai permintaan.  “Nanti kita bisa masukan dalam usulan untuk programnya, tapi yang penting uang yang digunakan tepat untuk perbatasan,” katanya.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network