Usai Penetapan Tersangka Jhonny Plate Oleh Kejagung Ini Komentar Presiden Jokowi

Raka Dwi Novianto, Evan Payong
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons penetapan tersangka dan penahanan terhadap Menkominfo, Johnny G Plate. (Foto: MPI)

Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kemenkominfo pada Rabu (17/5/2023).

Johnny langsung ditahan setelah ditetapkan tersangka Kejaksaan Agung. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkapkan Johnny akan ditahan di Rutan Salemba.

"Selanjutnya kepada yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Kuntadi.

Sebelumnya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp8 triliun lebih.

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network