KOTAWARINGIN BARAT, iNewsBelu.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng dibekuk anggota Satreskrim Polres Kobar.
Keduanya ditangkap karena kompak mencuri belasan motor hingga membuat resah warga.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menerangkan, pelaku HS dan AR ditangkap karena melakukan pencurian 13 sepeda motor selama kurun waktu 11 bulan terakhir.
Aksi kejahatan yang dilakukan pasutri itu berlangsung sejak Juli 2022 hingga Mei 2023.Dalam kasus ini, sang suami HS bertindak sebagai eksekutor, sementara istrinya AR sebagai pemantau.
"Tersangka merupakan pasangan suami istri. Kedua tersangka dari rumah sudah berniat mau melakukan pencurian kendaraan bermotor, dengan menyiapkan kunci yang berbentuk huruf Y yang sudah dimodifikasi," ujar Bayu di Mapolres Kobar, Jumat (12/5/2023).
Saat menjalankan aksinya, kedua pelaku sambil berboncengan mencari sepeda motor yang parkir dan ditinggal oleh pemiliknya. Apabila target sudah ditemukan, tersangka HS turun dari motor sedangkan sang istri bergegas pulang dan menunggu di rumah.
"Tersangka HS langsung mendekati sepeda motor yang akan dicuri dan langsung memasukkan kunci yang sudah dipersiapkan. Selanjutnya tersangka HS langsung menaiki dan mengendarai sepeda motor tersebut,” bebernya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait