Sah, Partai Perindo Sikka NTT Resmi Daftarkan 35 Bakal Calon DPRD ke KPUD

Joni Nura, Evan Payong
Foto bersama Para bakal calon legislatif dari partai perindo usai mendaftarkan diri ke KPUD Sikka, foto iNews TV/ Joni Nura.

SIKKA, iNewsBelu.id - Partai Perindo Kabupaten Sikka hari ini resmi mendaftarkan 35 bakal calon legislatif ke kantor KPU Sikka pada Jumat,(12/05/2023). 

Partai besutan Hary Tanoesoedibjo ini menargetkan satu fraksi penuh di DPRD Sikka periode 2024-2029.

“Kalau Tuhan berkehendak, tentunya ada progres peningkatan. Kalau kali lalu, kami tiga orang, satu fraksi. Kami harapkan ke depan adalah fraksi penuh, dalam arti bisa bertambah kursi dan memenuhi seluruh alat kelengkapan di DPRD,” kata Ketua Perindo Sikka, Sabinus Nabu.

Dengan demikian bisa berbuat lebih banyak, bisa mewakili kepentingan masyarakat nian tanah Sikka yang diwujudnyatakan di dalam alat kelengkapan dewan.

Sabinus mengatakan, 35 bakal calon Perindo Sikka berasal dari berbagai latar belakang profesi. 

Selain itu mereka juga berasal dari lintas generasi, baik orang tua maupun generasi muda.

Khusus untuk kuota perempuan, kata Sabinus, Partai Perindo telah memenuhi, bahkan melampaui syarat yang telah ditentukan KPU.
Lebih dari itu, Sabinus menyerahkan segala keputusan kepada kedaulatan rakyat sembari berharap pada penyelenggaraan pemilu yang fair.


Ketua KPU Sikka, Yohanes Krisostomus Feri mengatakan bahwa Partai Perindo menjadi partai keenam yang mendaftarkan diri ke KPU Sikka. 

“Kami akan memeriksa beberapa dokumen yang dibawa,” ujarnya.

Menurut Feri, pihaknya akan melakukan verifikasi pengajuan bakal caleg yang telah didaftar. Kemudian, mengecek apakah daftar bakal calon legislatif telah memenuhi aturan atau tidak. 

“Misalnya kuota bakal calon perempuan sudah memenuhi atau tidak,” kata Feri.

Selain itu, jelas Feri, pihaknya akan mengecek surat persetujuan dari DPP terkait calon yang didaftarkan ke KPU Sikka.

Partai perindo salah satu partai yang tepat waktu mendafar di  Kpud Sikka dan partai perindo di nyatakan lolos dari verifikasi dari kpud sikka siap mengikuti tahapan tahapan selanjutnya menuju hari hal pemilihan. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network