JAKARTA, iNewsBelu.id - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan banyak kasus pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit.
Berdasarkan data perkara dari Puspom TNI, kasus penyalahgunaan senjata api dan amunisi terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Perkara penyalahgunaan senjata api dan amunisi yang terjadi di seluruh Indonesia dalam kurun waktu satu dekade yaitu mulai tahun 2013 sampai dengan tahun 2023 bukannya menurun malah justru naik.
Pada 5 tahun terakhir pelanggaran naik bertahap sampai puncaknya Tahun 2022 terjadi 45 perkara penyalahgunaan senjata api dan munisi,” kata Yudo dalam keterangan tertulis, Kamis (4/5/2023).
Berdasarkan data separuh jumlah perkara penyalahgunaan senjata dan amunisi selama tahun 2022 terjadi di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih pada periode 2018 sampai dengan triwulan I tahun 2023.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait
