"Tetapi ada korban yang usianya baru 6 tahun. Dia itu dipangku dan kemudian diciumi,"kata dia. Saat ini yang baru terbuka bahwa pernah disetubuhi pelaku adalah korban M. Sementara yang lain belum ada yang mengaku disetubuhi. Namun hari ini, Selasa (2/5/2023) ada dua bocah yang menjalani visum di RSA UGM untuk membuktikan pernah disetubuhi atau tidak.
Semua korban berasal dari satu kampung. Mereka semua adalah santri yang sering mengaji di tempat pelaku. Rumah pelaku sebenarnya bukan pondok pesantren, namun hanya rumah biasa. Namun warga setempat sering datang ke rumah pelaku untuk belajar ilmu agama. "Itu bahkan ada korban yang kakak adik. Ada juga orangtua korban yang juga menjadi murid dari pelaku,"kata dia.
Pelaku sendiri kelahiran Gunungkidul namun telah menetap dan ber- KTP Banyuraden Kapanewon Gamping sudah lebih dari 10 tahun. Pelaku selama ini adalah sosok yang dihormati oleh warga sekitar karena kemampuan agamanya. Usai kedoknya terbongkar, pelaku sempat hendak dihakimi massa karena kasus tersebut.
Kini para korban telah mendapatkan pendampingan dari Kementerian Sosial dan UGM. Ada dua yang mengaku trauma sehingga harus mengonsumsi obat pemenang yang diberikan oleh dokter pendampingnya. KBO Reskrim Polresta Sleman Ipda M Safiudin mengatakan, Ksm telah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait