DENPASAR, iNewsBelu.id - Video mesum pasangan remaja diduga di Bali beredar di platform percakapan online. Polda Bali sedang menyelidiki video tersebut.
"Terkait viralnya video asusila yang diduga dibuat di wilayah Bali, Krimsus dalam hal ini cyber melakukan penyelidikan kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, Rabu (26/4/2023).
Informasi yang dihimpun iNews, ada tiga video berdurasi 1 hingga 2 menit. Video tersebut menampilkan pasangan remaja tanpa busana melakukan hubungan mesum di sebuah penginapan yang diduga berlokasi di Denpasar.
Awalnya video ini hanya beredar tertutup di platform percakapan daring. Namun ada yang menyebarkan video mesum tersebut hingga beredar luas di masyarakat.
"Kita berharap dalam waktu dekat diketahui di mana kejadian, siapa yang melakukan dan juga siapa yang menyebar pertama kali," kata Bayu. Dia mengatakan, penyebar video mesum bisa dijerat dengan UU ITE dan UU Anti Pornografi. Sedangkan pemeran video mesum bisa dijerat dengan pasal terkait asusila. "Kalau pemeran masih kita lakukan lidik," ujarnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait