Sehingga adanya kapal ini bisa digunakan untuk berpatroli mencegah terjadinya kejahatan di wilayah perairan yang membutuhkan penanganan dari Polri.
Selain itu, dua unit kapal tersebut juga dapat diperbantukan untuk penanganan kecelakaan laut yang sering terjadi di wilayah perairan NTT.
"Kecelakaan-kecelakaan laut sering terjadi di wilayah perairan NTT, baik itu yang dialami masyarakat pada umumnya dan juga dialami nelayan, karena itu kedua kapal ini bisa digunakan untuk membantu," katanya.
Kapolda berpesan kepada Dirpolairud Polda NTT dan jajarannya agar bisa menjaga, merawat dan mengoperasikan kapal tersebut dengan baik.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait