Lengkap, Berkas Tersangka Ferry Irawan Kasus KDRT Diserahkan ke Kejaksaan

afnan Subagio, Evan Payong
Polisi menyerahkan berkas kasus dugaan KDRT dan Ferry Irawan ke Kejari Kota Kediri untuk disidangkan. (Foto: Afnan Subagio/iNews)

Sementara itu, Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan, memastikan pihaknya akan membuka fakta yang sesungguhnya atas kasus dugaan KDRT tersebut.

"Pak Ferry akan membuka seluruh fakta, akan ada kejutan di persidangan," ujar Jeffry.

Diketahui, Ferry disangkakan melanggar Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network