"Tadi enggak ada hubungan hukum, makanya sekarang kita dalami apakah ada hubungan hukum yang lain atau perintah yang lain kan itu," katanya.
Sebelumnya, Johnny G Plate tengah diperiksa terkait dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. Adiknya yakni Gregorius Alex Plate telah mengembalikan dana sebesar Rp534 juta ke Kejagung.
"Dia mengembalikan dengan sukarela, artinya penyidik mendeteksi ada aliran dana ke adiknya beliau (Gregorius Alex Plate)," ujar Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait