"Ada empat bukti kiriman dana, ini ygang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui," beber Sugeng.
"Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," imbuhnya.
Sementara itu, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menanggapi santai laporan tersebut. Lewat klarifikasi tertulis, dia mengatakan tak perlu merespons laporan IPW terlalu serius. Menurut dia, pokok permasalahan dalam laporan itu sebenarnya adalah hubungan profesional antara asisten pribadinya, YAR dan YAM sebagai pengacara dengan klien Sugeng.
”Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya,” tulis Edward.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait