Longsor, Jalan Sabuk Perbatasan Kembali Putus di Desa Mahuitas Lamaknen, Polisi Pasang Garis Polisi

Evan Dile Payong
Anggota Polsek Lamaknen, memasang tanda larangan dan garis polisi di lokasi longsor di Desa Mahuitas, Lamaknen. Rabu,(22/02/2023) foto istimewa.

Polsek Lamaknen juga menambahkan saat ini sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menghimbau masyarakat  agar tidak melewati jalan raya tersebut selain itu itu kita juga sudah  memasang tanda larangan dan peringatan di tempat kejadian tersebut.

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa dan Kecamatan untuk menghimbau masyarakatnya agar tidak melintasi jalan ini, dan kami juga sudah memasang tanda larangan dan juga garis polisi," Katanya.


 



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network