"Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario," ujar Mahfud. Sebelumnya, Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Jaksa meyakini Bharada E melakukan tindak pidana secara bersama-sama merampas nyawa Brigadir J.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait