Baca Juga:
"Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario," ujar Mahfud. Sebelumnya, Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Jaksa meyakini Bharada E melakukan tindak pidana secara bersama-sama merampas nyawa Brigadir J.
Editor : Stefanus Dile Payong
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
