Dia menjelaskan, usai penangkapan Lukas Enembe dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik. Namun, dia tidak menjelaskan, saat tiba di Jakarta Lukas Enembe langsung ditahan atau tidak.
"Proses berikutnya tentu nanti kami akan sampaikan setelah pemeriksaan seperti apa nantinya apakah kemudian syarat subjektif syarat objektif terpenuhi kah atau tidak sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik KPK," ucapnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait