JAKARTA, iNewsBelu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di salah satu rumah makan Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023).
Sebelum penangkapan, KPK telah memantau Lukas Enembe sejak beberapa hari lalu. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Lukas Enembe ditangkap saat makan bersama beberapa pihak lainnya.
"Tim juga bergerak ke lapangan beberapa hari yang lalu dan analisis kami hari ini memang harus dilakukan penangkapan sehingga kami lakukan upaya itu, tadi sudah dilakukan upaya penangkapan," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Dia menjelaskan, usai penangkapan Lukas Enembe dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik. Namun, dia tidak menjelaskan, saat tiba di Jakarta Lukas Enembe langsung ditahan atau tidak.
"Proses berikutnya tentu nanti kami akan sampaikan setelah pemeriksaan seperti apa nantinya apakah kemudian syarat subjektif syarat objektif terpenuhi kah atau tidak sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik KPK," ucapnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait