ATAMBUA, iNewsBelu.id - Guna memberikan efek jera kepada para pengemudi motor dengan menggunakan knalpot racing, para pengemudi disuruh untuk menghancurkan sendiri knalpot racing dengan sudah dibeli dengan harga mahal.
Dari informasi yang dihimpun knalpot racing yang di pasang bernilai dari 1 juta hingga 3 juta rupiah.
Kasat Lantas Polres Belu IPTU Brian Wicaksono, dalam arahan mengatakan perbuatan yang sudah dilakukan ini sangat merugikan banyak orang apalagi ditengah kota, kasihan masyarakat yang saat ini sedang sakit jika dengar bunyi knalpot seperti ini sangat membuat tidak nyaman.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait