Komandan Satgas Pamtas RI - RDTL Yonif Raider Khusus 744 SYB Letkol Inf Yudhi Yahya kepada iNews menjelaskan adanya kejadian yang dilakukan oleh okum anggota yang mengakibatkan adanya luka serius.
" Iya betul ada kejadian tersebut yang dilakukan oleh dua oknum anggota TNI yang mengakibatkan seorang warga terluka," ungkapnya.
Dansatgas juga menambahkan terkait kejadian ini kedua oknum anggota tersebut di kenakan hukuman tindakan disiplin dari kesatuan.
"Kedua anggota tersebut sudah di kenakan hukuman tindakan disiplin dari kesatuan," katanya.
Untuk proses selanjutnya sudah berhasil diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua anggota diberikan sanksi hukum adat yang berlaku.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait