5 Parpol Tidak Lolos Verifikasi Administrasi, Ini Nama-namanya

Carlos Roy Fajarta
Gedung KPU. (Foto: MPI)

Tertulis dalam dokumen tersebut hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai tindak lanjut putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terhadap Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia dan Partai Republiku Indonesia.

Komisi Pemilihan Umum mengumumkan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai tindak lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia dengan hasil sebagai berikut:

1. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)- status tidak memenuhi syarat 

2. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) - status tidak memenuhi syarat 

3. Partai Republik (Republik) - status tidak memenuhi syarat 

4. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) - status tidak memenuhi syarat 

5. Partai Republiku Indonesia (Republiku) - status tidak memenuhi syarat.

Artikel ini sudah tayang di halaman Okezone dengan judul "KPU Umumkan 5 Parpol Tidak Lolos Verifikasi Administrasi, Ini Nama-namanya"

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network