"Dikenakan Pasal 351 junto Pasal 338 KUHP," ujarnya. FNS (22) anggota polisi yang bertugas mengamankan KTT G20 di Bali, ditemukan tewas bersimbah darah usai terlibat keributan dengan PSK online, pada Rabu (16/11/2022). Peristiwa bermula ketika korban melakukan pemesanan PSK online, bernama Luh Kerti Dana Sari (22) melalui aplikasi MiChat.
Keduanya lantas sepakat menentukan tempat kencan di Hotel Permata Dana Jalan Pidada Ubung, Kota Denpasar, sekitar pukul 01.00 Wita. Setibanya di hotel, korban membatalkan kencan karena PSK online yang dipesan tidak sesuai keinginan.
Korban lalu meminta uangnya kembali. Saat itulah terjadi keributan antara korban dengan sejumlah orang yang diduga pelaku. Keributan berakhir, setelah korban tumbang bersimbah darah akibat ditikam senjata tajam di bagian lehernya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul "Tugas Amankan KTT G20 Polisi Tewas Ditikam saat Sewa PSK Online, 2 Pelaku Ditangkap".
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait