Sadis, Ingin Dapat Asuransi Suami Istri Bakar Orang Gila hingga Tewas di Dalam Mobil

Banda Harudin Tanjung
Pasangan suami istri ini hanya bisa tertunduk usai ditangkap jajaran Polres Bengkalis usai membakar orang gila di dalam mobil hingga tewas. Foto: MPI/Banda Haruddin Tanjung

Hasil interogasi, pelaku sengaja membawa korban di jalan Hang Tuah, Duri Bengkalis. Setelah sampai di lokasi pelaku langsung membakar korban di dalam mobil. Setelah itu pelaku meninggalkan korban. Saat ditemukan warga, kondisi korban sudah mengenaskan, hangus. Mendapat laporan itu, pihak Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir langsung menuju ke lokasi.
 

Menurut kapolres, penangkapan pelaku setelah polisi mendeteksi keberadaan handphone korban yang diambil pelaku. Pelaku Hendra terdeteksi di daerah Siak Hulu Kabupaten Kampar. "Pelaku Hendra membakar korban. Sementara Susiani ikut membantu perencanaan. Mereka dijerat dengan Pasal 340 Juntho Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana," tukasnya.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 01 November 2022 - 22:51 WIB oleh Banda Harudin Tanjung dengan judul "Suami Istri Ditangkap karena Bakar Orang Gila hingga Tewas di Dalam Mobil". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://daerah.sindonews.com/read/929485/174/suami-istri-ditangkap-karena-bakar-orang-gila-hingga-tewas-di-dalam-mobil-1667315468



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network