PEKANBARU, iNewsBelu.id - Akibat ingin mendapatkan dana asuransi pasangan suami istri ini tega membunuh orang dengan gangguan jiwa secara sadis dengan cara membakarnya diatas mobil. Kedua pasangan yang diketahui bernama Hendra (49) dan istrinya Susiani akhinya ditangkap aparat Polres Bengkalis.
"Setelah dilakukan interogasi, terlapor mengakui perbuatannya,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko Selasa (1/11/2022)
Pengungkapan kasus ini setelah ditemukan mayat lelaki dewasa pada Kamis (27/10/2022). Jenazah ditemukan di mobil pikap nomor polisi BM 8418 DM tepat di Jalan Arifin KM 58 Desa Tasik Serai Timur Kecamatan Talang Mandau, Bengkalis.
Hasil interogasi, pelaku sengaja membawa korban di jalan Hang Tuah, Duri Bengkalis. Setelah sampai di lokasi pelaku langsung membakar korban di dalam mobil. Setelah itu pelaku meninggalkan korban. Saat ditemukan warga, kondisi korban sudah mengenaskan, hangus. Mendapat laporan itu, pihak Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir langsung menuju ke lokasi.
Menurut kapolres, penangkapan pelaku setelah polisi mendeteksi keberadaan handphone korban yang diambil pelaku. Pelaku Hendra terdeteksi di daerah Siak Hulu Kabupaten Kampar. "Pelaku Hendra membakar korban. Sementara Susiani ikut membantu perencanaan. Mereka dijerat dengan Pasal 340 Juntho Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana," tukasnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 01 November 2022 - 22:51 WIB oleh Banda Harudin Tanjung dengan judul "Suami Istri Ditangkap karena Bakar Orang Gila hingga Tewas di Dalam Mobil". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://daerah.sindonews.com/read/929485/174/suami-istri-ditangkap-karena-bakar-orang-gila-hingga-tewas-di-dalam-mobil-1667315468
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait