JAKARTA, iNewsBelu.id - Irjen Teddy Minahasa diperiksa sebagai tersangka kasus peredaran narkoba, Selasa (25/10/2022). Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Metro Jaya. "Iya sedang di Polda Metro, mendampingi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) TM," kata pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea, saat dihubungi.
Hotman mengatakan hingga kini pemeriksaan Teddy masih berlangsung. Tim kuasa hukum katanya bakal memberikan keterangan usai pemeriksaan hari ini tuntas. Sebelumnya Irjen Teddy Minahasa mulai ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Senin (24/10/2022) malam. Irjen Teddy ditahan selama 20 hari ke depan.
Polda Metro Jaya memastikan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Irjen Teddy selama menjalani masa penahanan. "Nggak ada (perlakuan khusus). Sama aja karena ini statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Teddy Minahasa Diperiksa Polda Metro Jaya, Hotman Paris Ikut Mendampingi "
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait