Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Wartawati Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat, Keluarga Menolak
Advertisement . Scroll to see content

Diyakini Bermasalah Kasasi Ditolak MA, Teddy Minahasa Dihukum Penjara Seumur Hidup

Sabtu, 28 Oktober 2023 | 21:48 WIB
  • author irfan Maulana, Evan Payong
Diyakini Bermasalah Kasasi Ditolak MA, Teddy Minahasa  Dihukum Penjara Seumur Hidup
Ketua Majelis Hakim, Surya Jaya saat membacakan putusan kasasi Teddy Minahasa. (Foto tangkapan layar).

JAKARTA, iNewsBelu.id -Mantan Kapolda Sumatera Barat Terdakwa Teddy Minahasa tetap dipenjara seumur hidup. Kasasi yang diajukannya  ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). 

"Menolak permohonan kasasi dari Pemohon 2, terdakwa Teddy Minahasa Putra," ucap Ketua Majelis Hakim Agung, Surya Jaya saat membacakan putusan perkara nomor 5206/ K/Pid.Sus/2023 tersebut.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut