get app
inews
Aa Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

Diyakini Bermasalah Kasasi Ditolak MA, Teddy Minahasa Dihukum Penjara Seumur Hidup

Sabtu, 28 Oktober 2023 | 21:48 WIB
header img
Ketua Majelis Hakim, Surya Jaya saat membacakan putusan kasasi Teddy Minahasa. (Foto tangkapan layar).

JAKARTA, iNewsBelu.id -Mantan Kapolda Sumatera Barat Terdakwa Teddy Minahasa tetap dipenjara seumur hidup. Kasasi yang diajukannya  ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). 

"Menolak permohonan kasasi dari Pemohon 2, terdakwa Teddy Minahasa Putra," ucap Ketua Majelis Hakim Agung, Surya Jaya saat membacakan putusan perkara nomor 5206/ K/Pid.Sus/2023 tersebut.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut