JAKARTA, iNewsBelu.id - Bripda Maha Reza Hutabarat menangis saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Salatan, Selasa (25/10/2022). Dia menceritakan tidak boleh menggendong jenazah kakaknya untuk terakhir kalinya.
"Saat (jenazah Brigadir J) mau dipindah ke peti juga dibilang, sudah kamu tunggu sini saja, biarkan itu selesaikan sendiri. Saya izin saya mau gendong abang saya terakhir kali, saya lalu ditarik Pak AKBP Hendri, sudah sabar," ujar Maha Reza sambil menangis dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Sebelumnya, majelis hakim bertanya kepada Maha Reza tentang reaksinya saat menerima informasi kematian kakaknya. Dia hanya menjawab siap-siap saja saat diberitahu oleh polisi berpangkat jenderal tentang kematian kakaknya itu.
Singkat cerita, dia pun berangkat ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur ditemani AKPB Hendri. Dia lalu menunggu di rumah sakit untuk proses pengurusan jenazah kakaknya dan ada beberapa surat yang memang perlu ditandatangani.
"Setengah empat subuh dokter keluar bertemu saya, dokter tanya bapak adik almarahum yah, iyah dok, dokter beri tahu autopsi selesai 20 menit lalu. Setelah autopsi pembersihan luka karena ada beberapa lubang tembakan, begitu dokter bilang, ada Kombes menghentikan, cukup dok lalu dokternya ditarik keluar," tuturnya.
Dia meminta izin pada dokter untuk mengambil pakaian kakaknya, hanya saja polisi berpangkat Kombes melarangnya. Reza hanya disuruh menunggu di luar.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait