Pelaku yang emosi dengan sadis menganiaya korban. Mulai dari memukul menjambak rambut korban dan melemparnya ke dinding hingga korban tak sadarkan diri.
"Korban meninggal dunia saat berada di rumah sakit,” ujarnya.
Penganiayaan yang dilakukan ayah tirinya ini membuat korban mengalami luka di sejumlah tubuhnya. Korban juga mengalami cedera berat di bagian kepala belakang. Jenazah korban saat ini telah dimakamkan di pemakaman umum Polaman, Blora. Pelaku akan dijerat dengan tiga pasal berlapis yakni undang-undang Perlindungan Anak, Penganiayaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Artikel ini telah tayang di yogya.inews.id dengan judul " Sadis, Ayah Tiri di Blora Ini Tega Lempar Anak 8 Tahun ke Dinding hingga Tewas ",
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait