JAKARTA, iNews.id – Aksi kejam dilakukan oleh seorang ayah tiri terhadap bocah 8 tahun berinisial PR. Mirisnya, korban berulang kali dianiaya oleh ayah tirinya dengan diikat dan disetrika di berbagai tempat. Korban bersama orang tuanya tinggal sebuah kontrakan tiga petak bersama satu kakak dan dua adik di di RT 01/RW 10 Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, korban PR mengenakan baju dan lengan pendek. Dari tubuh korban terdapat sejumlah luka akibat penganiayaan yang dilakukan ayah tirinya.
Dari pengamatan terdapat delapan luka baru yang terlihat di tubuh korban. Lima ada di bagian kaki, satu di leher dan satu di bagian tangan sebelah kanan.
Selain luka baru tersebut ada sejumlah luka lain seperti di bagian telinga, lengan tangan dan kaki. Dari pengakuan ibu korban Dwi Ayu (29) kedua anaknya dari suami pertama sering mendapat penganiayaan.
"Sering, bisa dibilang bapaknya ini sering mukulin juga," katanya.
Dia mengatakan dirinya memiliki empat anak dua dari suami pertama yang telah meninggal berinisial RA (11) PR (8) dan dua anak dari suami kedua OK (4), MW (11 bulan). Dia menjelaskan pemukulan sering terjadi karena pelaku tidak terima kedua anak kandungnya sering dibuat menangis oleh kedua anak tirinya. Karena tak terima anaknya menangis pelaku membalas kepada kedua anak tirinya.
"Sebelumnya bapaknya sering mukul. Biasa kan anak kecil berantem atau diledekin gak terima di pukul lah ini dua anak yang gedenya (anak tirinya)," ujarnya.
Editor : Stefanus Dile Payong