Atas Perintah Ferdy Sambo Hendra Kurniawan Sewa Jet Pribadi Rp300 Juta

Erfan Ma'ruf
Kuasa hukum Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menyebut kliennya menggunakan jet pribadi ke rumah keluarga Brigadir di Jambi atas perintah dari Ferdy Sambo. Foto: Kejagung

JAKARTA, iNewsBelu.id  - Kuasa hukum Brigjen Pol Hendra Kurniawan , Henry Yosodiningrat menyebut kliennya menggunakan jet pribadi ke rumah keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Jambi atas perintah dari Ferdy Sambo yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri saat itu. 

Dia mengatakan Hendra Kurniawan mengeluarkan uang Rp300 juta untuk menyewa jet pribadi itu. Kunjungan Hendra Kurniawan ke Jambi usai terjadinya kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. 

"Yang jelas dalam kasus ini dia diperintah Kadiv Propam, dia laksanakan, dia cari dengan inisiatif sendiri dengan cari perusahaan yang profesional," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Dia menambahkan, jet pribadi tersebut disewa dengan harga Rp300 juta. Harga termasuk bolak-balik Jakarta-Jambi. "Rp300 juta pulang pergi," jelas Henry.

Lebih lanjut dia menuturkan, sewa jet itu dilakukan menggunakan uang pribadi Hendra. Uang itu awalnya akan digunakan untuk menyelenggarakan lomba memancing. Namun dia membantah kabar Hendra mendapatkan jet pribadi itu dari konsorsium judi online. Dia melanjutkan, Hendra menyewa jet itu secara resmi. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network