Waduh! Buang Baju Bekas Milik Suami, Istri Ini Buang Uang Rp150 Juta di Kantong Baju Bekas

Anton Suhartono
Seorang pria kehilangan uang 14.000 dolar Singapura karena dibuang tak sengaja oleh istrinya (Foto: Shin Min Daily News)

Dia kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke polisi. Salinan laporan polisi itu kemudian ditempel Zhuo di sekitar tempat sampah dengan harapan seseorang bisa memberikan informasi tentang uangnya. Sementara itu kepolisian setempat menyatakan menyelidiki laporan tersebut. Seseorang yang mengambilnya terancam dijerat Pasal 403 KUHP Singapura tentang penyalahgunaan properti milik orang lain. 

Isi pasal itu menyebutkan, seseorang yang menemukan dompet berisi uang tanpa mengetahui milik siapa, namun kemudian mengetahui identitas pemiliknya dan masih menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi, adalah pelanggaran. 

Pelaku dinyatakan bersalah karena secara tidak jujur ​​menyalahgunakan atau menyimpan milik orang lain untuk kepentingan pribadi tanpa berusaha menemukan pemiliknya. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 2 tahun dan/atau denda.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Istri Telanjur Buang Baju Bekas Milik Suami, Ternyata Ada Uang Rp150 Juta di Kantong ",

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network