Berdasarkan data dari Kementrian PPA per Oktober 2022, jumlah kekerasan yang terjadi di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 18.719 kasus. Dari jumlah itu, lebih dari 90 persen atau 17.159 kasus dialami perempuan.
Dari data tersebut diketahui juga sebanyak 12.468 kasus kekerasan terjadi di lingkungan rumah tangga. Lalu dari jenis hubungan dalam kasus kekerasan , 3.414 kasus terjadi pada hubungan suami/istri, 2.109 kasus terjadi pada hubungan orang tua, 1.087 kasus terjadi pada hubungan saudara keluarga, dan 54 kasus terjadi pada hubungan majikan dan ART. Dari data Kementerian PPA juga, diketahui daerah-daerah dengan jumlah kasus kekerasan pada perempuan tertinggi (per 100.000 perempuan) sebagai berikut:
1. Jawa Timur: 1.381 Korban
2. Jawa Tengah: 1.232 Korban
3. Jawa Barat: 1.123 Korban
4. DKI Jakarta: 989 Korban
5. Sumatera Utara: 953 Korban
6. Daerah Istimewa Yogyakarta: 888 Korban
7. Sulawesi Selatan: 804 Korban
8. Banten : 771 Korban
9. Nusa Tenggara Timur: 767 Korban
10. Nusa Tenggara Barat: 639 Korban
(MG/Bijak Diaz Afianto)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 11 Oktober 2022 - 02:32 WIB oleh Tim SINDOnews dengan judul "10 Daerah di Indonesia dengan Kasus KDRT Tertinggi, Ini Daftarnya".
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait