KUPANG, iNewsBelu.id - Petrus Fua Betu Tenda wartawan Fakta Hukum NTT yang bertugas di Kabupaten Nagekeo mendatangi Polda NTT Kamis 4 Mei 2023.
Kedatangannya hendak melaporkan manusia bertopeng berinisial ABD dan salah satu oknum wartawan berinisial SG atas tindakan menghalangi kerja pers yang mana menghadang dan hendak menyerang dirinya saat melakukan peliputan.
Laporan Fua Betu diterima unit SPKT Polda NTT nomor: LP/B/144/V/2023/SPKT/Polda Nusa Tenggara Timur.
Ditemui sejumlah wartawan di Kupang, usai memberikan keterangan, Petrus Fua Betu menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada selasa, 25 April 2023 lalu ketika Ia sedang meliput kegiatan aksi demonstrasi organisasi GMNI Cabang Nagekeo di Mako Polres Nagekeo.
Saat Ia sedang mengambil gambar dan membuat dokumentasi kegiatan demonstrasi GMNI, tiba-tiba ada upaya pembubaran massa aksi oleh ABD dan SG. Di saat bersamaan SG tiba-tiba saja menyerang dirinya akan tetapi berhasil dilerai anggota Polisi yang bertugas.
Editor : Stefanus Dile Payong