Astaga, Dijerat Pasal Berlapis 3 Oknum Polisi Terlibat Perampasan Motor, Terancam Dipecat

Adi Palapa Harahap
Tiga anggota Samapta Polrestabes Medan pelaku perampasan motor dijerat pasal berlapis dan terancam dipecat. (Adi Palapa Harahap)

Kasus perampasan dan percobaan pencurian motor yang dilakukan tiga anggota polisi di Kota Medan tersebut, sempat menghebohkan warga dan menyita perhatian Menkopolhukam, Mahfud MD. Aksi perampasan yang dilakukan oleh ketiga anggota polisi ini, berawal saat korban hendak menjual motornya dan memasang iklan di media sosial. 

Korban akhirnya dihubungi para pelaku dan sepakat bertemu di kawasan Kampung Lalang. Sata bertemu, korban justru dituduh menjual motor hasil curian, dan akhirnya motornya dirampas.

Artikel ini telah tayang di sumut.inews.id dengan judul " Terlibat Perampasan Motor, 3 Polisi di Medan Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam Dipecat ",



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network